Cari Blog Ini

Sabtu, 18 Juni 2011

KEPENTNGAN INDONESIA DALAM PENYELESAIAN PERUNDINGAN PUTARAN DOHA

Oleh: Mukhamad Endry Saputra

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Putaran Doha

Putaran Doha adalah salah satu pertemuan (2001) yang diadakan untuk membahas permasalahan-permasalahan ekonomi lebih khususnya mengenai perdagangan internasional. Ada 4 (empat) pertemuan yang telah diselenggarakan antara lain Putaran Kennedy, Putaran Tokyo, Putaran Uruguay, dan Putaran Doha.. Di dalam Putaran Doha terdapat 3 (tiga) isu penting yang masih menjadi perdebatan hingga sekarang yaitu pertanian, Non Agricultural Market Access (NAMA), dan jasa.

Di bidang pertanian ada 3 (tiga) isu utama yang dibahas yaitu akses pasar barang-barang pertanian, subsidi ekspor, dan subsidi domestik. Di bidang Non Agricultural Market Access (NAMA) yang seringkali dibahas adalah mengenai tarif bagi negara-negara berkembang kaitannya dengan free trade dan hubungan antara akses produk-pertanian dan Non Agricultural Market Access (NAMA). Sedangkan dalam bidang jasa yang menjadi fokus perhatian negara-negara adalah akses pasar di negara-negara berkembang di sektor jasa.

Hingga saat ini Putaran Doha masih bergulir dan sulit mencapai kata sepakat karena masing-masing negara (baik negara maju maupun berkembang) memiliki kepentingan ekonomi masing-masing dan saling berbenturan. Selain itu keadaan ekonomi yang berbeda antara negara-negara maju dan negara berkembang juga ikut menjadi penyebab alotnya perundingan dalam Putaran Doha.

Kepentingan Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut berunding dan berkepentingan untuk menyelesaikan Putaran Doha. Setidaknya ada beberapa keuntungan yang didapat Indonesia jika Putaran Doha ini selesai (mencapai kesepakatan). Indonesia mengharapkan dengan selesainya Putaran Doha ini dan terciptanya kesepakatan secara multilateral maka perdagangan internasional akan lebih mudah dilakukan karena ada kepastian hukum yang jelas. Selain itu jika Putaran Doha ini selesai maka Indonesia berharap akan mendapatkan tambahan pemasukan melalui insentif perdagangan yang diberikan kepada negara-negara berkembang berupa bantuan dana atau fasilitas secara fisik.

Selain kedua hal di atas, Indonesia berkepentingan menyelesaikan Putaran Doha untuk menghindarkan diri dari kerugian-kerugian yang dapat diderita jika Putaran Doha tidak selesai. Kerugian-kerugian tersebut antara lain adalah munculnya ketidakpercaan negara-negara terhadap sistem multilateral akibat dari tidak adanya kepastian hukum maupun regulasi yang jelas dalam perdagangan internasional. Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki intensitas perdagangan yang tinggi baik dengan negara maju maupun dengan sesama negara berkembang. Selain itu, kerugian yang mungkin diderita adalah ketidakmampuan negara-negara di dunia untuk menghadapi krisis global yang mungkin terjadi. Negara-negara akan termasuk Indonesia akan sulit menghadapi krisis sendirian walaupun nantinya mungkin akan ada penanganan bersama. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya ekonomi yang terintegrasi secara kuat antarnegara. Kerugian lain adalah dengan tidak selesainya Putaran Doha, WTO yang merupakan rejim perdagangan internasional akan semakin melemah. Hal ini akan berpengaruh tidak hanya pada hubungan perdagangan secara multilateral saja, akan tetapi juga terhadap hubungan perdagangan secara bilateral.

Sumber

http://www.bisnis-jateng.com/index.php/2011/06/putaran-doha-belum-ada-kepastian/ diakses pada 3 Juni 2011

http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/06/14/brk,20110614-340749,id.html diakses pada 6 Juni 2011

http://www.detikfinance.com/read/2011/05/05/151456/1633307/4/mendag-3-kerugian-bila-putaran-doha-tak-dituntaskan diakses pada 6 Juni 2011

http://kakniam.wordpress.com/2011/06/01/posisi-indonesia-dalam-putaran-doha/ diakses pada 14 Juni 2011

http://binchoutan.wordpress.com/2008/06/06/posisi-indonesia-dalam-putaran-perundingan-doha/ diakses pada 14 Juni 2011

http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/ART6-3a.pdf diakses pada 26 Mei 2011

http://www.igj.or.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=94 diakses pada 14 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar