Cari Blog Ini

Sabtu, 18 Juni 2011

TUGAS KULIAH UMUM HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL Tentang KERJASAMA DENGAN LSM ASING DI INDONESIA

Oleh: Mukhamad Endry Saputra

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Studi Kasus:

Anda sebagai direktur LSM Indonesia yang bergerak di bidang lingkungan hidup, kemudaian ada tawaran kerjasama dengan LSM asing terkait kelapa sawit. Ajakan berupa penolakan terhadap penggunaan kelapa sawit (karena merusak hutan dan mengancam habitat orangutan). Nilai kerjasama sebesar US$ 500.000. Analisis berdasarkan pandangan Saudara!

Analisis:

Fakta menunjukkan bahwa penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar berbahaya bagi kelestarian lingkungan. Kelapa sewit ternyata merupakan salah satu penyebab global warming karena pohon kelapa sawit menghasilkan CO2 dalam jumlah yang banyak. Data hasil penelitian di Tanah Grogot, Kalimantan Timur menunjukkan bahwa 1 hektar kebun kelapa sawit yang ditanam selama 25 tahun mampu menyerap CO2 130 ton sampai 180 ton ekuivalen. Akan tetapi, kelapa sawit itu menghasilkan CO2 sebanyak 927,9 ton ekuivalen per hektar. Bahkan, kelapa sawit yang ditanam di lahan gambut bisa menghasilkan CO2 sebanyak 1.375 ton per hektar. Bisa dibayangkan jika keadaan ini terus terjadi dan dalam skala yang lebih besar.

Iroisnya fakta ini justru seolah tidak dipedulikan. Masyarakat dan para pengusaha bukannya sadar akan bahayanya akan tetapi justru sebaliknya. Masyarakat terutama para pengusaha lebih memilih untuk memperluas lahan kebun sawit menambah keuntungan karena nilai jualnya yang tinggi. Keinginan mengembangkan bisnis kelapa sawit ini tidak diimbangi dengan luas lahan yang memadai sehingga para pengusaha memilih menggunakan hutan sebagai lahan untuk menanam kelapa sawit.

Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit juga rakyat Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada produksi kelapa sawit (sebagai buruh dan pekerja di kebun kelapa sawit). Kelapa sawit juga mendatangkan devisa yang besar bagi Indonesia karena berdasarkan data dalam rilis RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang diterima di Jakarta, Rabu (25/05/11), Indonesia berada di posisi kedua dengan sekitar 35 persen dari suplai produksi global pada saat ini. Akan tetapi jika ditinjau dari sudut pandang pelestarian lingkungan, ini justru merugikan karena semakin banyak kelapa sawit sama artinya dengan semakin banyaknya CO2 yang dihasilkan. Selain itu seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa perluasan kebun kelapa sawit akan berakibat pada penyempitan hutan yang akan berdampak buruk pada lingkungan serta ekosistem yang ada.

Sebagai direktur LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup saya akan menerima tawaran dari LSM asing tersebut. Akan tetapi bukan semata-mata dalam rangka penolakan secara keras melainkan pembatasan terhadap penggunaan kelapa sawit dan perimbangan ketersediaan lahan hijau (hutan) yang merupakan paru-paru dunia dan habitat binatang yang hampir punah salah satunya adalah orangutan. Oleh karena itu langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mencari formula yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Sumber

http://seruu.com/index.php/Dunia-Agro-dan-Industri/malaysia-peringkat-pertama-produsen-minyak-sawit-bersertifikasi-dunia.html diakses pada tanggal 10 Juni 2011

http://hileud.com/hileudnews?title=Produksi+Sawit+RI+Tertinggi%2C+Tapi+22%25+Lahan+Dikuasai+Malaysia&id=534805 diakses pada tanggal 11 Juni 2011

http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/kelapa-sawit-tidak-ramah-lingkungan diakses pada tanggal 11 Juni 2011

http://www.rotanindonesia.org/index.php?option=com_content&view=article&id=506:pohon-kelapa-sawit-merusak-hutan&catid=45:kehutanan&Itemid=60 diakses pada tanggal 10 Juni 2011

http://www.rotanindonesia.org/index.php?option=com_content&view=article&id=456:ekspansi-400000-hektare-per-tahun-kebun-sawit-ancam-lingkungan-hidup&catid=45:kehutanan&Itemid=60 diakses pada tanggal 11 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar