Cari Blog Ini

Sabtu, 18 Juni 2011

TUGAS KULIAH UMUM HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL Tentang INDONESIA-JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA) SEBAGAI BENTUK COMP

Oleh: Mukhamad Endry Saputra

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Sekilas Tentang IJEPA

Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) adalah sebuah perjanjian kerjasama di bidang ekonomi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang yang bertujuan untuk meningkatkan volume perdagangan dan investasi baik di Indonesia maupun Jepang pada khususnya serta pasar regional pada umumnya. Perundingan resmi Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke Jepang pada bulan Juni 2005. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang (saat itu), Shinzo Abe menandatangani surat persetujuan IJEPA pada tanggal 20 Agustus 2007. IJEPA kemudian berlaku efektif dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008. IJEPA memiliki tiga pilar penting yaitu liberalisasi, fasilitasi perdagangan dan investasi, dan. capacity building.

Manfaat IJEPA Bagi Indonesia

Dengan tercapainya kesepakatan IJEPA ini Indonesia memiliki beberapa keuntungan antara lain sebagai gerikut:

a. Peningkatan akses produk ekspor Indonesia ke pasar di Jepang.

Dengan adanya perjanjian IJEPA, ekspor produk Indonesia ke Jepang dapat ditingkatkan hingga lebih dari 20% dari total ekspor Indonesia. Hal ini dikarenakan penurunan bea masuk yang dibebankan terhadap produk Indonesia sehingga harga menjadi lebih bersaing karena biaya produksi juga semakain rendah. Hal ini memacu semangan produsen untuk lebih banyak memproduksi barang untuk diekspor ke Jepang.

b. Perbaikan kapasitas untuk meningkatkan daya saing Indonesia

IJEPA diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung, termasuk UKM yang nantinya akan bermanfaat bagi perkembangan industri di Indonesia. Dengan ini keuntungan bagi Indonesia dapat maksimal dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk UMKM. Perbaikan kapasitas dan daya saing ini tidak lepas dari kerjasama capacity building yang merupakan salah satu dari tiga pilar IJEPA.

c. Peningkatan investasi Jepang di Indonesia.

IJEPA bermanfaat dalam menarik investor Jepang ke Indonesia. Hal ini karena di dalam IJEPA diberlakukan aturan-aturan yang mempermudah pengusaha Jepang untuk berinvestasi di Indonesia. Proses penanaman modal yang lebih mudah dan profesional serta alur yang diperpendek juga diharapkan mampu menarik investor Jepang untuk menanamkan modal di Indonesia.

d. Peningkatan daya beli masyarakat Indonesia

Dengan meningkatnya ekspor dan investasi maka akan membuka lapangan kerja serta perkembangan industri pendukung. Semua ini dapa berakibat pada pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Sumber

http://kadin-indonesia.or.id/id/doc/Presentasi%20IJ-EPA-Depperdag.pdf diakses pada tanggal 25 Mei 2011

http://kadin-indonesia.or.id/id/doc/Presentasi%20IJ-EPA%20Bea%20dan%20Cukai.pdf disakses pada 24 Mei 2011

http://www.indonesia.go.id/id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=4697 diakses pada tanggal 24 Mei 2011

http://hariansib.com/?p=35896 diakses pada tanggal 24 Mei 2011

http://www.beacukai.go.id/library/data/P09BC_2008.pdf diakses pada tanggal 24 Mei 2011

http://www.wikipedia.org/fwiki/perdagangan_bebas/, diakses pada tanggal 25 Mei 2011

http://www.id.emb-japan.go.jp/birelEco_id.html, diakses pada tanggal 25 Mei 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar